PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kata Musrenbang
merupakan singkatan dari Musyawaran Perencanaan Pembangunan. Kata musyawarah
berasal dari Bahasa Arab yang menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi
memecahkan masalah konflik dan juga problem dimasyarakat. Musyawarah
Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) pada hakikatnya adalah forum
perencanaan pembangunan formal yang berusaha mempertemukan aspirasi masyarakat
dari bawah dengan usulan program pembangunan dari instansi pemerintah. Di
tingkat masyarakat, tujuan Musrenbang adalah untuk mencapai kesepakatan tentang
program prioritas departemen pemerintah daerah (Satuan Kerja Perangkat Daerah-SKPD)
yang akan didanai dari anggaran tahunan lokal (Anggaran Pendapatandan Belanja
Daerah-APBD) dan dana alokasi desa, dan untuk memilih masyarakat dan pemerintah
perwakilan yang akan menghadiri Musrenbang di tingkat kecamatan. Musrenbang
memenuhi prinsip partisipatif (participative), prinsip kesinambungan
(sustainable), dan prinsipkeseluruhan (holistic).
Prinsip partisipatif
menunjukkan bahwa rakyat atau masyarakat yang akan diuntungkan oleh (atau
memperoleh manfaat dari) perencanaan harus turut serta dalam prosesnya. Prinsip
kesinambungan menunjukkan bahwa perencanaan tidak hanya terdiri dari pada suatu
tahap; tetapi harus berlanjut sehingga menjamin adanya kemajuan terus-menerus
dalam kesejahteraan dan jangan sampai terjadi kemunduran. Juga diartikan
perlunya evaluasi dan pengawasan dalam pelaksanaannya sehingga secara terus
menerus dapat diadakan koreksi dan perbaikan selama perencanaan dijalankan.
Prinsip keseluruhan menunjukkan bahwa masalah dalam perencanaan pelasanaannya
tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi atau unsur tetapi harus dilihat dari
berbagai aspek dan dalam keutuhan konsep secara keseluruhan. Dalam konsep
tersebut, unsur yang di kehendaki selain harus mencakup hal-hal di atas juga
mengandung unsur yang dapat berkembang secara terbuka dan demokratis.
B.
Paradigma
Dalam makalah ini menggunakan paradigma III teori
hubungan kemanusiaan : integrasi individu dan organisasi. Teori Ini dapat
terjadi di administrasi public dan privat. Nilai yang hendak di kejar bergeser
dari efiesiensi menjadi demokrasi tetapi bukan berarti efisiensi tidak berarti.
Karakteristik dari teori hubungan kemanusiaan adalah:
1.
Terdapat konflik
antara kebutuhan individu yang sehat dengan kebutuhan organisasi formal. Tujuan
manajemen adalah untuk mengintegrasikan keduanya.
2.
Menekankan
pentingnya pengembangan demokrasi organisasi dalam arti partisipatory atau
partisipasi dalam pengembangan manajemen bukan demokrasi politik. Jadi hanya
pertisipasi dalam pengembangan karir dan keputusan.
3.
Nilai utama yang
di kejar adalah kepuasan kerja, individu yang sehat dan partisipasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Sintang,
Kalimantan Barat
Kabupaten Sintang adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Sintang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 21.635 km² dan
berpenduduk sebesar ± 365.000 jiwa. Kepadatan penduduk 16 jiwa/km2 yang
terdiri dari multi etnis dengan mayoritas suku Dayak dan Melayu.Daerah
Pemerintahan Kabupaten Sintang pada tahun 2005 terbagi menjadi 14 kecamatan, 6
kelurahan dan 183 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas
29,52 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sintang, sedangkan luas
masing–masing kecamatan lainnya hanya berkisar 1–29 persen dari luas Kabupaten
Sintang. Secara umum Kabupaten Sintang luasnya hampir menyamai luas Provinsi
Sumatera Utara.Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan perbukitan
dengan luas sekitar 22.392 km2 atau sekitar 69,37 persen dari
luas Kabupaten Sintang (32.279 km2). Kabupaten Sintang merupakan
kabupaten terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu setelah Kabupaten
Ketapang.Wilayah ini berbatasan langsung dengan Serawak.Mata pencaharian utama
masyarakat di kawasan ini adalah petani sawit dan karet.
Mengacu pada
berbagai kemajuan yang telah diraih dan memperhatikan isu strategis yang bakal
dihadapai pada tahun mendatang, maka Musrenbang Kabupaten Sintang, menetapkan
tema utama yakni optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan
publik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini berdasarkan
pemikiran dan pertimbangan terdapat korelasi yang kuat antara kesejahteraan
dengan ketersediaan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Dalam pidato
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah – Bappeda Kabupaten Sintang mengatakan musrenbang merupakan upaya untuk
memenuhi kriteria penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan kegiatan pemerintahan. Dalam pelaksanaan musrenbang
pemerintah daerah Kabupaten Sintang memprioritaskan 6 sektor, yakni
mengoptimalkan program pemberdayaan ekonomi kerakyatan, mengoptimalkan
pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan akses daan mutu pendidikan,
meningkatkan kualitas kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik,
meningkatkan kinerja dan kesejahteraan aparatur daerah.
Gubernur Kalbar
dalam arahannya menilai agenda Musrenbang masih dibutuhkan, karena dapat
mempertemukan usulan dan berbagai program kegiatan yang terangkum dalam susunan
perencanaan pembangunan di masa mendatang. Sekaligus menyamakan persepsi dan
gerak langkah untuk merealisasikan rencana pembangunan tahunan,
melalui bottom up planning (perencanaan dari bawah). Penyusunan
Rencana Kerja Perangkat Daerah – RKPD yang diawali dari tingkat desa hingga kecamatan,
memberikan masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Sekaligus mengangkat
kondisi sebenarnya yang kehidupan masyarakat, untuk diakomodir dalam penyusunan
program dan kegiatan pembangunan. Sehingga terbangun sinergitas program
pembangunan yang diusung pemerintah Kabupaten Sintang hingga pemerintah di
tingkat atas.
Guna
menyelaraskan antara hasil musrenbang di setiap kecamatan dengan rencana kerja
yang akan disusun oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Badan Perencana Pembangunan Daerah
(Bappeda) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Forum SKPD.Forum SKPD
dilaksanakan supaya tidak ada rencana kerja dan kegiatan yang tumpang tindih
diantara SKPD. Musrenbang juga akan menjadi efektif.
B.
Pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten
Lamandau, Kalimantan Tengah
Kabupaten Lamandau adalah
salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten
ini terletak di Nanga Bulik.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.414 km² dan berpenduduk sebanyak 62.776
jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).Lamandau
adalah salah satu kabupaten baru
hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)
berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002, yang di resmikan pada tanggal 4 Agustus 2002
dengan ibukota Nanga Bulik. Kabupaten ini merupakan satu-satunya kabupaten
pemekaran yang berawal dari sebuah kecamatan atau
tidak melalui perubahan status Kabupaten Administratif. Kabupaten ini
sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat,
pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan
Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka
Kabupaten Kotawaringin Barat dipecah/dimekarkan dan ditambahkan dengan Lamandau dan Sukamara.Perencanaan pembangunan merupakan
suatu hal yang penting dalam menjalankan suatu program atau kegiatan, karena
perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan
yang tepat, melalui skala prioritas dengan mempertimbangkan sumber daya yang
tersedia. Secara teknis berbagai keputusan dalam pelaksanaan pembangunan
dirumuskan secara bersama–sama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
sebagai pelaku pembangunan. Guna mewujudkan hal tersebut, diselenggarakan
Musrenbang Kabupaten Lamandau. Dalam proses perencanaan pembangunan daerah ini
tentunya ada proses politik horizontal, yang mana fokus perhatiannya pada
interaksi antara eksekutif dan legislatif. Juga beberapa isu yang harus
dihadapi supaya kebijakan yang relevan bisa mendapat persetujuan legislatif dan
alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya.
Dunia usaha swasta, perbankan
dan perusahaan yang berinvestasi mendukung hubungan sosial dengan masyarakat
melalui
pembangunan sarana fisik, Sehingga
mengurangi beban pemerintah daerah dengan keterbatasan anggaran. Dengan
bantuan Corporate Social Responsibilityatau CSR ini menunjukkan
kontribusi dunia usaha, perbankan dan investasi dalam membangun.Bupati
Lamandau berharap agar musrenbang benar-benar dijadikan forum untuk menentukan
arah kebijakan pembangunan yang mengedepankan program skala prioritas
pemerintah daerah, serta mendukung program yang pemerintah pusat. Tak hanya itu
optimalisasi pengelolaan SDA, pengembangan ekonomi kerakyatan, kualitas
pendidikan dan kesehatan masih harus dioptimalkan. Di sisi lain ia juga meminta
jajarannya tidak mengesampingkan sasaran pembangunan regional Kalimantan secara
keseluruhan.“Pembangunan infrastruktur, pemenuhan energi, ketahanan pangan dan
yang lainnya adalah program regional yang harus kita dukung bersama,”
katanya.Ada 12 prioritas pembangunan kabupaten pada saat ini, yang antara lain
meliputi, pembangunan di bidang pemerintahan, ekonomi, pariwisata, pendidikan,
kesehatan, infrastruktur. Musrenbang diikuti oleh segenap dinas
badan/unitkerja, komisi-komisi DPRD, Satuan kerja vertikal, lembaga
keuangan/perbankan, asosiasi dan profesi, tokoh masyarakat, LSM dan pengusaha.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan mengenai pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di
dua kabupaten yakni Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dan Kabupaten Lamandau,
Kalimantan Tengah. Dapat di ambil kesimpulan bahwa menurut kami program musrenbang yang dilaksanakan di dua
daerah tersebut sangat berpengaruh penting dalam pembangunan daerah yang juga
berkaitan erat dengan pelayanan publik oleh pemerintah kepada masyarakat. Dari
pembahasan juga kami simpulkan bahwa pelaksanaan Musrenbang di kedua daerah ini
juga telah sesuai dengan paradigma III mengenai teori hubungan kemanusiaan :
Integrasi Individu dan organisasi sebab Musrenbang terjadi dan melibatkan
sector publik maupun privat. Kemudian demokrasi organisasi juga telah
dilaksanakan dengan adanya partisipasi dari pihak pemerintah yang terdiri dari
forum SKPD, masyarakat maupun pihak swasta. Dengan adanya pelaksanaan
Musrenbang ini juga nilai utama yang di kejar dalam paradigma ini juga sudah
terlaksana dengan adanya kepuasan kerja karena setiap program telah melalui
kegiatan Musrenbang dan adanya partisipasi.
B.
Saran
Kami menginginkan dengan adanya
pelaksanaan Musrenbang ini pemerintah diharapkan bisa melaksanakan program yang tepat sasaran
dan sesuai dengan keadaaan di daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar