ILMU PEMERINTAHAN

ILMU PEMERINTAHAN

Kamis, 21 Mei 2015

Makalah Musrenbang Kab Sintang dan Kab Lamandau

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kata Musrenbang merupakan singkatan dari Musyawaran Perencanaan Pembangunan. Kata musyawarah berasal dari Bahasa Arab yang menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem dimasyarakat. Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) pada hakikatnya adalah forum perencanaan pembangunan formal yang berusaha mempertemukan aspirasi masyarakat dari bawah dengan usulan program pembangunan dari instansi pemerintah. Di tingkat masyarakat, tujuan Musrenbang adalah untuk mencapai kesepakatan tentang program prioritas departemen pemerintah daerah (Satuan Kerja Perangkat Daerah-SKPD) yang akan didanai dari anggaran tahunan lokal (Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah-APBD) dan dana alokasi desa, dan untuk memilih masyarakat dan pemerintah perwakilan yang akan menghadiri Musrenbang di tingkat kecamatan. Musrenbang memenuhi prinsip partisipatif (participative), prinsip kesinambungan (sustainable), dan prinsipkeseluruhan (holistic).
Prinsip partisipatif menunjukkan bahwa rakyat atau masyarakat yang akan diuntungkan oleh (atau memperoleh manfaat dari) perencanaan harus turut serta dalam prosesnya. Prinsip kesinambungan menunjukkan bahwa perencanaan tidak hanya terdiri dari pada suatu tahap; tetapi harus berlanjut sehingga menjamin adanya kemajuan terus-menerus dalam kesejahteraan dan jangan sampai terjadi kemunduran. Juga diartikan perlunya evaluasi dan pengawasan dalam pelaksanaannya sehingga secara terus menerus dapat diadakan koreksi dan perbaikan selama perencanaan dijalankan. Prinsip keseluruhan menunjukkan bahwa masalah dalam perencanaan pelasanaannya tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi atau unsur tetapi harus dilihat dari berbagai aspek dan dalam keutuhan konsep secara keseluruhan. Dalam konsep tersebut, unsur yang di kehendaki selain harus mencakup hal-hal di atas juga mengandung unsur yang dapat berkembang secara terbuka dan demokratis.

B.     Paradigma
Dalam makalah ini menggunakan paradigma III teori hubungan kemanusiaan : integrasi individu dan organisasi. Teori Ini dapat terjadi di administrasi public dan privat. Nilai yang hendak di kejar bergeser dari efiesiensi menjadi demokrasi tetapi bukan berarti efisiensi tidak berarti.


Karakteristik dari teori hubungan kemanusiaan adalah:
1.      Terdapat konflik antara kebutuhan individu yang sehat dengan kebutuhan organisasi formal. Tujuan manajemen adalah untuk mengintegrasikan keduanya.
2.      Menekankan pentingnya pengembangan demokrasi organisasi dalam arti partisipatory atau partisipasi dalam pengembangan manajemen bukan demokrasi politik. Jadi hanya pertisipasi dalam pengembangan karir dan keputusan.
3.      Nilai utama yang di kejar adalah kepuasan kerja, individu yang sehat dan partisipasi


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Kabupaten Sintang adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Sintang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 21.635 km² dan berpenduduk sebesar ± 365.000 jiwa. Kepadatan penduduk 16 jiwa/km2 yang terdiri dari multi etnis dengan mayoritas suku Dayak dan Melayu.Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang pada tahun 2005 terbagi menjadi 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 183 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas 29,52 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sintang, sedangkan luas masing–masing kecamatan lainnya hanya berkisar 1–29 persen dari luas Kabupaten Sintang. Secara umum Kabupaten Sintang luasnya hampir menyamai luas Provinsi Sumatera Utara.Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan perbukitan dengan luas sekitar 22.392 km2 atau sekitar 69,37 persen dari luas Kabupaten Sintang (32.279 km2). Kabupaten Sintang merupakan kabupaten terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu setelah Kabupaten Ketapang.Wilayah ini berbatasan langsung dengan Serawak.Mata pencaharian utama masyarakat di kawasan ini adalah petani sawit dan karet.
Mengacu pada berbagai kemajuan yang telah diraih dan memperhatikan isu strategis yang bakal dihadapai pada tahun mendatang, maka Musrenbang Kabupaten Sintang, menetapkan tema utama yakni optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini berdasarkan pemikiran dan pertimbangan terdapat korelasi yang kuat antara kesejahteraan dengan ketersediaan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Dalam pidato Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah – Bappeda Kabupaten Sintang  mengatakan musrenbang merupakan upaya untuk memenuhi kriteria penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kegiatan pemerintahan. Dalam pelaksanaan musrenbang pemerintah daerah Kabupaten Sintang memprioritaskan 6 sektor, yakni mengoptimalkan program pemberdayaan ekonomi kerakyatan, mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan akses daan mutu pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kinerja dan kesejahteraan aparatur daerah.
Gubernur Kalbar dalam arahannya menilai agenda Musrenbang masih dibutuhkan, karena dapat mempertemukan usulan dan berbagai program kegiatan yang terangkum dalam susunan perencanaan pembangunan di masa mendatang. Sekaligus menyamakan persepsi dan gerak langkah untuk merealisasikan rencana pembangunan tahunan, melalui bottom up planning (perencanaan dari bawah).  Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah – RKPD yang diawali dari tingkat desa hingga kecamatan, memberikan masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Sekaligus mengangkat kondisi sebenarnya yang kehidupan masyarakat, untuk diakomodir dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan. Sehingga terbangun sinergitas program pembangunan yang diusung pemerintah Kabupaten Sintang hingga pemerintah di tingkat atas.
Guna menyelaraskan antara hasil musrenbang di setiap kecamatan dengan rencana kerja yang akan disusun oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Forum SKPD.Forum SKPD dilaksanakan supaya tidak ada rencana kerja dan kegiatan yang tumpang tindih diantara SKPD. Musrenbang juga akan menjadi efektif.

B.     Pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah
Kabupaten Lamandau adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Nanga Bulik. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.414 km² dan berpenduduk sebanyak 62.776 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).Lamandau adalah salah satu kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002, yang di resmikan pada tanggal 4 Agustus 2002 dengan ibukota Nanga Bulik. Kabupaten ini merupakan satu-satunya kabupaten pemekaran yang berawal dari sebuah kecamatan atau tidak melalui perubahan status Kabupaten Administratif. Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dipecah/dimekarkan dan ditambahkan dengan Lamandau dan Sukamara.Perencanaan pembangunan merupakan suatu hal yang penting dalam menjalankan suatu program atau kegiatan, karena perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui skala prioritas dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia. Secara teknis berbagai keputusan dalam pelaksanaan pembangunan dirumuskan secara bersama–sama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sebagai pelaku pembangunan. Guna mewujudkan hal tersebut, diselenggarakan Musrenbang Kabupaten Lamandau. Dalam proses perencanaan pembangunan daerah ini tentunya ada proses politik horizontal, yang mana fokus perhatiannya pada interaksi antara eksekutif dan legislatif. Juga beberapa isu yang harus dihadapi supaya kebijakan yang relevan bisa mendapat persetujuan legislatif dan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya. Dunia usaha swasta, perbankan  dan perusahaan yang berinvestasi mendukung hubungan sosial dengan masyarakat melalui pembangunan sarana fisik, Sehingga mengurangi beban pemerintah daerah dengan keterbatasan anggaran. Dengan bantuan Corporate Social Responsibilityatau CSR ini menunjukkan kontribusi dunia usaha, perbankan dan investasi dalam membangun.Bupati Lamandau berharap agar musrenbang benar-benar dijadikan forum untuk menentukan arah kebijakan pembangunan yang mengedepankan program skala prioritas pemerintah daerah, serta mendukung program yang pemerintah pusat. Tak hanya itu optimalisasi pengelolaan SDA, pengembangan ekonomi kerakyatan, kualitas pendidikan dan kesehatan masih harus dioptimalkan. Di sisi lain ia juga meminta jajarannya tidak mengesampingkan sasaran pembangunan regional Kalimantan secara keseluruhan.“Pembangunan infrastruktur, pemenuhan energi, ketahanan pangan dan yang lainnya adalah program regional yang harus kita dukung bersama,” katanya.Ada 12 prioritas pembangunan kabupaten pada saat ini, yang antara lain meliputi, pembangunan di bidang pemerintahan, ekonomi, pariwisata, pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Musrenbang diikuti oleh segenap dinas badan/unitkerja, komisi-komisi DPRD, Satuan kerja vertikal, lembaga keuangan/perbankan, asosiasi dan profesi, tokoh masyarakat, LSM dan pengusaha.








BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di dua kabupaten yakni Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dan Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Dapat di ambil kesimpulan bahwa menurut kami  program musrenbang yang dilaksanakan di dua daerah tersebut sangat berpengaruh penting dalam pembangunan daerah yang juga berkaitan erat dengan pelayanan publik oleh pemerintah kepada masyarakat. Dari pembahasan juga kami simpulkan bahwa pelaksanaan Musrenbang di kedua daerah ini juga telah sesuai dengan paradigma III mengenai teori hubungan kemanusiaan : Integrasi Individu dan organisasi sebab Musrenbang terjadi dan melibatkan sector publik maupun privat. Kemudian demokrasi organisasi juga telah dilaksanakan dengan adanya partisipasi dari pihak pemerintah yang terdiri dari forum SKPD, masyarakat maupun pihak swasta. Dengan adanya pelaksanaan Musrenbang ini juga nilai utama yang di kejar dalam paradigma ini juga sudah terlaksana dengan adanya kepuasan kerja karena setiap program telah melalui kegiatan Musrenbang dan adanya partisipasi.
B.     Saran
Kami menginginkan dengan adanya pelaksanaan Musrenbang ini pemerintah diharapkan  bisa melaksanakan program yang tepat sasaran dan sesuai dengan keadaaan di daerah.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar